
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jaman ini telah mengiringi proses perubahan tatanan dunia yang semula bersifat terbatas kini menjadi tanpa batas. Tidak hanya di perkotaan saja, penduduk di pelosok pedesaan juga ikut menentukan kemajuan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat dalam aspek pendidikan, budaya, kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur menimbulkan kesenjangan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Adanya kesenjangan tersebut menjadi tugas negara untuk memberikan fasilitasi, sehingga masyarakat mempunyai akses untuk mengembangkan kompetensinya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Jawa Tengah adalah unit pelaksana teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2018 Pasal 5 BPTIKDIKBUD berfungsi :
a. penyusunan rencana teknis operasional di bidang pengembangan dan pemberdayaan teknologi informasi komunikasi pendidikan dan kebudayaan;
b. koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional di bidang Pengembangan Dan Pemberdayaan Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan Dan Kebudayaan;
c. evaluasi dan pelaporan di bidang Pengembangan Dan Pemberdayaan Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan Dan Kebudayaan;
d. pengelolaan ketatausahaan; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam mewujudkan pemerataan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan, BPTIKDIKBUD harus mampu mendorong masyarakat agar berpartisipasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pertumbuhan teknologi informasi belum tentu secara cepat dapat diserap oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan, sehingga diperlukan pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia agar perkembangan teknologi informasi dapat diikuti dan dikuasai untuk mendukung terlaksananya implementasi Merdeka Belajar.
Pendampingan Pendayagunaan TIK ini merupakan perwujudan komitmen BPTIKDIKBUD dalam peningkatan kompetensi TIK bagi sekolah di Jawa Tengah sehingga dapat memberi dampak perubahan yang lebih baik bagi dunia pendidikan dan kebudayaan di Jawa Tengah.
- Log in to post comments